Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Ia pun bertanya pada Sultan perihal cara mempelajari lingkup Komite II DPD RI. Menanggapi, itu, Sultan mengatakan pembagian tugas komite sudah diserahkan ke senator setiap dapil sesuai kesepakatan.

Penugasan Komeng dalam Komite II DPD RI pun sudah diketok palu yang berarti sah dan tidak dapat diganggu gugat. Komeng tidak bisa menjadi anggota Komite III DPD 2024-2029.

Sebelumnya, dalam pelantikan anggota DPD RI periode 2024-2029, Komeng sempat menyatakan keseriusannya memperjuangkan bidang kesenian, terutama komedi.

Salah satu yang ingin ia perjuangkan yakni adanya Hari Komedi Nasional. Ia pun sangat ingin terlibat di Komite III DPD guna memperjuangkan misinya itu.

’’Saya ingin di Komite III yang membidangi seni budaya. Mau minta hari komedi. Hari musik ada, hari film ada, nah, hari komedi belum ada nih,’’ ujar Komeng, Selasa (1/10/2024) lalu.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler