Biaya Haji 2025 Diusulkan Rp 93 Juta, Naik atau Turun?
Zulkifli Fahmi
Senin, 30 Desember 2024 14:16:00
Murianews, Jakarta – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya haji 2025 diusulkan Rp 93 juta atau tepatnya, Rp 93.399.684.
Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779 atau Rp 65 juta.
Itu disampaikan Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024), sebagaimana disiarkan di kanal Youtube TV Parlemen.
Ia menjelaskan, nilai Bipih yang dibebankan pada jemaah haji itu sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara sisanya, Rp 28.016.905 merupakan nilai manfaat yang akan diterima jemaah haji 2025.
’’Penyelenggaran ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.399.684,’’ kata Nasaruddin.
Usulan biaya haji itu, dengan mempertimbangkan kenaikan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini. Di mana, kurs dollar AS pada rupiah sebesar Rp 16 ribu, sedangkan nilai tukar dengan riyal Arab Saudi pada rupiah sebesar Rp 4.266,67.
Nasaruddin Umar menambahkan, sedangkan untuk kuota haji Indonesia masih tetap sama yakni, 221.000 orang jemaah haji.
Menjaga Prinsip Ifitah dan Likuiditas...
Ia menjelaskan, kebijakan formulasi komponen BPIH itu diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang.
’’Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,’’ pungkasnya.
BPIH 2025 yang diusulkan ini lebih rendah ketimbang biaya haji 2024 lalu. Di mana saat itu BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Namun, besaran Bipih 2025 yang diusulkan pemerintah justru lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Saat itu, Bipih 2024 hanya sebesar Rp 56 juta, sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.



