Rabu, 19 November 2025

Hingga kini, PPATK telah menganalisis setidaknya ada 400 juta transaksi keuangan yang berhubungan dengan judi online.

’’Jumlah transaksi yang sudah kami analisis sudah mencapai 400 juta transaksi. Di tahun ini saja, sampai kuartal I kami sudah lebih dari 60 juta transaksi,’’ imbuhnya.

Maraknya aktivitas ilegal itu, Ivan menegaskan perlunya langkah tegas dari semua pihak untuk menangani dan memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

’’Kami mengajak seluruh instansi terkait untuk berkoordinasi dan mengambil tindakan yang diperlukan agar praktik judi online ini dapat dihentikan,’’ tegas Ivan.

Anak-Anak Terpapar Judi Online

Jumlah pemain judi online di Indonesia terus meningkat dan mencapai angka yang mengkhawatirkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkapkan, ada sekitar 8,8 juta masyarakat Indonesia yang aktif bermain judi online.

’’Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia kini mencapai Rp 900 triliun di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia,’’ ujar Budi, Jumat (22/11/2024).

Budi menjelaskan, mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah. Para pemain ini memiliki berbagai latar belakang pekerjaan, termasuk pekerja swasta yang mencapai 1,9 juta orang dan anggota TNI-Polri sebanyak 97 ribu orang.

Terpapar Lewat Aplikasi Permainan di Ponsel...

Komentar