Kamis, 20 November 2025

Semua stimulus tersebut totalnya Rp 265,6 triliun yang ada tambahan belanja tetap akan dikelola dalam APBN.

’’Jadi PPN untuk semua barang jasa yang selama ini tetap dikonsumsi masyarakat, tetap pada rate yang sama, tidak ada kenaikan 12 persen, kecuali barang yang sangat-sangat mewah. Sementara stimulus yang sudah kita sampaikan tetap akan dilakukan,’’ ujarnya.

Ia berharap dengan kombinasi itu, kondisi perekonomian masyarakat dapat diperbaiki. Selain itu, diharapkan pertumbuhan ekonomi, terutama untk kuartal kesatu tahun 2025 bisa terjaga.

’’Kemudian kita nanti akan mulai masuk untuk puasa (Ramadan) dan Idul Fitri. Ini semuanya adalah tujuannya menjaga seluruh kinerja perekonomian. Dan yang ditegaskan Presiden kita akan terus menjalankan instrumen perpajak untuk menjalankan prinsip keadilan dan pemihakan (para rakyat),’’ pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler