Rabu, 19 November 2025

Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku itu hadir sebagai saksi ahli dalam sidang sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu.

Keduanya yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu setiawan.

Tujuannya yakni untuk menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler