Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Bupati Pati Sudewo mengizinkan kembali penggunaan sound horeg di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam penggunaan sound horeg dalam kegiatan tersebut.

Kesepakatan itu didapatkan setelah Sudewo menerima audiensi pengusaha sound system, Senin (2/6/2025) malam. Hadir di kesempatan itu, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi.

Ada sejumlah kesepakatan dalam pertemuan tersebut hingga akhirnya penggunaan sound horeg kembali diperbolehkan.

”Pada malam hari ini, saya didampingi bakap Kapolresta bersama pengusaha sound system di Kabupaten Pati telah membangun satu kesepakatan,” kata Sudewo, Senin (2/6/2025).

Kesepakatan pertama yakni, sound horeg berubah nama menjadi sound karnaval. Kemudian, sound yang digunakan maksimal 16 sub single.

”Artinya 16 sub single ini aman, tidak akan, getarannya tidak akan berdampak terhadap kerusakan bangunan atau terhadap apapun, ini aman,” ujarnya.

Perekonomian.... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler