Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Dompu – Pelaku pembunuhan wanita di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya ditangkap. Ia ditangkap setelah sempat kabur usai kejadian.

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis mengatakan, pelaku merupakan suami korban sendiri. Ia ditangkap di rumah orang tuanya, di Kecamatan Pajo.

”Sempat melarikan diri usai kejadian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (7/6/2025).

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang sepanjang 60 cm.

”Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, meski sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga, tapi akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tutur Zuharis.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menghabisi korban dengan parang di rumah mereka. Ia nekat menghabisi korban karena malu istrinya menjadi pergunjingan gegara masalah utang.

”Motif dari tindakan sadis itu diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban (istrinya) memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan,” ungkapnya.

Gelap Mata... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler