Kamis, 20 November 2025

Biaya rawat inap itu sudah mencakup biaya obat-obatan yang termasuk dalam paket Indonesia Case Based Grups (INA CBGs). INA CBGs merupakan sistem pembayaran yang digunakan BPJS Kesehatan untuk membayar RS atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien JKN.

Dengan sistem itu, paket didasarkan pada diagnosis dan prosedur penyakit yang dialami pasien. Karena INA CBGs sudah mencakup ruangan rawat inap hingga seluruh biaya pelayanan medis maupun non-medis, pihak RS tidak diperkenankan menarik biaya tambahan kepada pasien.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler