Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Artis berinisial MR ditangkap Polsek Cempaka Putih karena kasus pemerasan. Ia ditangkap pada 5 Juni 2025.

Meski ditangkap sebulan lalu, berita terkait penangkapannya viral. Itu setelah detik-detik penangkapannya diunggah di kanal YouTube Bang Roni Stones, Selasa (1/7/2025).

”Baru aja Polsek Cempaka Putih meringkus terduga pelaku pemerasan. Pelaku adalah publik figus, peain sinetron dan layar lebar. Ini pelaku sempat kabur bersembunyi di mobil rongsokan itu,” kata perekam video, seperti dikutip Murianews.com, Rabu (2/7/2025).

Pada awal video, akun tersebut menyensor wajah dan namanya. MR hanya diperlihatkan dengan mengenakan kaus kuning dan mengenakan celana pendek warna krem.

Namun menjelang diinteograsi, terungkap MR merupakan Muhammad Rayyan Alkadrie. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku pemerasan yang dilakukan bukan Rp 20 juta.

Nggak sampai, Rp 10 (juta) lebih,” ujarnya seperti dikutip dalam video tersebut.

Ia juga menyangkal, perbuatannya itu merupakan pemerasan. Menurutnya, ia hanya menagih uang tersebut setelah melakukan hubungan.

Itu melakukan hubungan dulu, bukan pemerasan,” imbuhnya.

Sosok MR... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler