Di kesempatan itu, ia menjelaskan, anggaran itu guna melaksanakan tujuh tugas utama Kementerian sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Adapun alokasi yang diusulkan meliputi, penyusunan model bisnis Koperasi Merah Putih sebesar Rp 500 juta, penyusunan modul pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih Rp3,90 miliar, inventarisasi koperasi yang sudah ada Rp30,94 miliar.
Kemudian, fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan SDM koperasi Rp5,10 triliun, penguatan manajemen koperasi berbasis digital Rp220,36 miliar, sosialisasi masif untuk pembentukan 80 ribu koperasi Rp163,15 miliar, dan monitoring dan evaluasi pembentukan 80 ribu kopdes Rp140,63 miliar.
Murianews, Jakarta – Strategi pembiayaan Koperasi Merah Putih tengah dibahas Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo.
Pembahasan itu dilakukan saat tim Kementerian BUMN mengunjungi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan.
Melalui akun Instagram miliknya, Sri Mulyani menyebut diskusi itu mengulasi lebih lanjut desain dari pengelolaan Koperasi Merah Putih yang bijak, kredibel, dan terjaga akuntabilitasnya.
”Sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto, strategi pembiayaan dan tata kelola dari Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan kunci penting agar inisiatif ini tetap berkelanjutan. Ini yang akan terus menjadi perhatian dari Pemerintah,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Rabu (9/7/2025).
Di kesempatan itu, ia berharap Kperasi merah putih menjadi fondasi baru bagi kemandirian ekonomi desa dengan pengelolaan yang tranparan. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih tumbuh sehat dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengusulkan tambahan anggaran belanja yang akan difokuskan pada penguatan Koperasi Merah Putih.
Melansir dari Antara, usulan tambahan anggaran belanja itu yakni sebesar Rp 5,98 triliun untuk tahun 2025 ini. Anggaran itu nantinya difokuskan pada dukungan manajemen sebesar Rp 349 miliar dan perkoperasian sekitar Rp 5,6 triliun.
Seusai Inpres...
Di kesempatan itu, ia menjelaskan, anggaran itu guna melaksanakan tujuh tugas utama Kementerian sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Adapun alokasi yang diusulkan meliputi, penyusunan model bisnis Koperasi Merah Putih sebesar Rp 500 juta, penyusunan modul pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih Rp3,90 miliar, inventarisasi koperasi yang sudah ada Rp30,94 miliar.
Kemudian, fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan SDM koperasi Rp5,10 triliun, penguatan manajemen koperasi berbasis digital Rp220,36 miliar, sosialisasi masif untuk pembentukan 80 ribu koperasi Rp163,15 miliar, dan monitoring dan evaluasi pembentukan 80 ribu kopdes Rp140,63 miliar.