Kamis, 20 November 2025

”Konsekuensi ini bersifat berat dan tidak dapat dipandang remeh,” katanya.

Amelia menyebut, permintaan Satria yang ingin kembali menjadi WNI pun harus dijawab secara hukum. Jika status kewarganegaraannya hilang atas tindakannya, maka proses untuk mendapatkannya kembali harus melalui mekanisme yang ada.

Ia mendorong, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan instansi terkait untuk memverifikasi secara menyeluruh terhadap status hukum dan fakta-fakta di lapangan.

Amelia juga meminta agar pihak-pihak tersebut memastikan setiap keputusan yang diambil selaras dengan peraturan perundang-undangan.

”Sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional,” kata dia.

Komentar

Terpopuler