Namun, akhirnya Wiwit membatalkannya karena rencana tersebut mendapatkan pertentangan dari MUI dan organisasi Islam di Jepara.
Murianews, Semarang – Rencana investasi peternakan babi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mendapatkan penolakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng tegas mengatakan rencana itu haram.
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji mengatakan, pihaknya telah menggelar sidang fatwa menyikapi investasi peternakan babi itu, Jumat (1/8/2025). Hasilnya, peternakan babi haram!
”Kami sudah mengeluarkan fatwa bahwa itu haram! Mendirikan haram, membantu haram, mendukung haram,” tegas Darodji seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (6/8/2025).
Fatwa itu merujuk pada Alquran, hadis, pendapat ulama, kaidah ushul fiqih. Di mana di dalamnya menyebut babi sebagai hewan haram dan najis.
Dalam fatwa haram itu tertulis, usaha peternakan maupun budidaya babi, baik secara tradisional maupun modern mempunyai hukum yang sama keharamannya.
Itu termasuk pada siapapun yang terlibat di dalamnya. Mulai yang membuka usaha, pegawai, pemberi izin, membantu, mendukung, dan memfasilitasi berdirinya usaha peternakan babi hukumnya haram.
”Jadi babi adalah binatang najis dan haram, sehingga mengembangbiakannya menjadi haram. Kalau kita mengembangbiakkannya, menjualnya, itu haram,” tuturnya.
Ia menegaskan fatwa tersebut berlaku umum, termasuk jika peternakan itu dikelola nonMuslim atau hasil ternaknya ditujukan untuk ekspor.
Mayoritas Muslim...
”Kalau di luar negeri, di Tiongkok atau mana, itu terserah. Tapi ini di wilayah mayoritas Muslim, seperti Jepara, itu jadi persoalan. Jawa Tengah ini penduduknya 96 persen Muslim. Jadi, tugas kami sebagai ulama adalah melindungi umat,” ujar dia.
Adapun fatwa itu lahir setelah adanya laporan dari MUI Pusat dan hasil diskusi bersama MUI Jepara terkait rencana investasi peternakan babi itu.
Sebelumnya, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengungkapkan, ada perusahaan peternakan babi yang tertarik berinvestasi di Jepara beberapa bulan belakangan ini.
Mereka menilai, letak geografis dan ketersediaan pangan untuk peternakan, Jepara layak untuk mendapat investasi itu.
”Perusahaan ada ketertarikan untuk membangun peternakan itu di Jepara. Karena melihat geografisnya mereka juga ingin ada pelabuhan,” kata Witiarso.
Ia mengaku sempat tertarik untuk menerima rencana investasi itu. Apalagi, nilai investasinya cukup fantastis, yakni Rp 10 triliun.
Bahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan investor dan merekomendasikan tempat yang dianggap strategis untuk membangun peternakan itu. ”Waktu itu kita arahkan di daerah Donorejo,” jelasnya.
Dibatalkan...
Namun, akhirnya Wiwit membatalkannya karena rencana tersebut mendapatkan pertentangan dari MUI dan organisasi Islam di Jepara.
”Kami sudah sampaikan (ke perusahaan) bahwa dari MUI dan bahtsul NU merekomendasikan tidak mengizinkan perusahaan peternakan babi maka kita komunikasikan hal yang sama,” jelasnya.