Rabu, 19 November 2025

Murianews, Flores – Akhir tragis dialami Prada Lucky Cepril Saputra Namo. Anggota TNI AD di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT meninggal diduga dianiaya senior di asrama.

Meski sempat menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo, nyawa Prada Lucky tak tertolong. Ia akhirnya meninggal Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 Wita.

Melansir dari CNNIndonesia.com, sebanyak 20 orang prajurit TNI AD diperiksa dalam kasus ini. Waka Pendam IX/Udayana Letkol Amir Syarifudin mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi.

Dari 20 orang itu, empat diantaranya diamankan Sudenpom Kupang. Namun, Amir belum mengetahui status keempat orang tersebut, sebab masih proses investigasi.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan tak membeberkan identitas empat prajurit yang ditangkap itu. Namun, mereka telah ditahan di ruang tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende.

”Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU,” kata Deny.

Sudenpom Kupang dan Intelijen sudah turun ke TKP untuk mengupas peristiwa meninggalnya Prada Lucky. Mereka pun mengklaim akan mengusut kasus itu secara transparan dan profesional dengan berpegang pada hukum yang berlaku.

Sementara itu, Paman Lucky, Rafael David mengatakan, Lucky baru dua bulan menjadi seorang prajurit.

Mei dilantik... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler