Rabu, 19 November 2025

Kepada polisi, pelaku mengatakan aksinya itu dilakukan Senin (4/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelaku membuka pintu belakang dengan cara memasukkan tangan ke dalam melalui celah pintu.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian naik ke kamar korban dan melihatnya sedang tertidur. Pelaku pun turun kembali untuk mencari uang di dalam warung tempat korban bekerja.

Karena tak menemukan uang, pelaku kembali naik dan masuk ke dalam kamar korban. Saat itu, ia melihat dompet kuning tergantung di dinding kamar korban.

Aksi itu kemudian diketahui korban yang terbangun. Melihat itu, korban kemudian berteriak ”Maling”. Takut aksinya ketahuan, pelaku langsung membekap korban dengan bantal hingga pingsan.

Melihat korbannya tak berdaya, pelaku langsung memperkosa korban. Selesai itu, korban kembali terbangun dan berteriak meminta tolong.

Mendapati itu pelaku kembali membekap wajah korban menggunakan bantal. Namun karena suara korban masih terdengar, pelaku kemudian mencekik leher dan membekap wajah korban dengan bantal.

Korban yang masih memberikan perlawanan, pelaku kemudian memukul wajah korban korban hingga benar-benar tak berdaya.

Dijerat Pasal... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler