Rabu, 19 November 2025

Dari kasus itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka dan langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Jumlah tersangka kemudian bertambah menjadi 14 tersangka, pada November 2024. KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka di kasus itu.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Dalam kasus itu, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler