Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menilai gugatan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada PT Tempo Inti Media Tbk sebesar Rp 200 miliar mengancam ekosistem pers di Indonesia.

Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi AMSI Amrie Hakim mengatakan, AMSI pun prihatin dengan kondisi itu. Sebab, jika dibiarkan, pola yang dilakukan Amran akan ditiru pejabat publik lainnya untuk membungkam kritik.

”Media akan takut memberitakan isu-isu penting yang melibatkan pejabat negara,” ungkap Amrie, dalam keterangan resminya.

Gugatan itu telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL pada 1 Juli 2025.

AMSI menilai, gugatan itu berpotensi mengancam kebebasan pers serta menciptakan efek jera (chilling effect) bagi perusahaan media di Indonesia.

Meski AMSI menghormati hak setiap warga negara menggunakan jalur hukum, namun gugatan bernilai fantastis itu mengindikasikan praktik Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).

”Yaitu upaya membungkam media melalui beban finansial yang sangat berat,” ujarnya.

Awal Kasus... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler