Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo telah memecat Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan dua wakil Kepala BGN, Lodewijk Pusung serta Sony Sonjaya, Selasa (2/6/2026).
Posisi ketiganya kemudian langsung digantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN serta Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Sebelumya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, sedangkan Agustina sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Trenggono sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Tak lama setelah dicopot, Dadan Hindayana cs langsung ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi MBG, Rabu (3/6/2026). Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka.



