Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyarankan kepada Anwar Usman untuk mengundurkan diri pasca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, terbukti melakukan pelanggaran berat.

Menurutnya, pengunduran diri Anwar Usman dari MK ini adalah untuk menjaga nama baiknya dan kepentingan pribadi. Ia menganggap tindakan tersebut sangat terpuji jika Anwar bersedia mengundurkan diri sebagai seorang negarawan.

”Sangat terpuji jika beliau berkenan mengundurkan diri dari posisi hakim MK untuk kepentingan pribadi karena beliau negarawan,” ucap Hidayat mengutip Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Selain itu, Hidayat juga memandang putusan MKMK memberikan angin segar bagi demokrasi di Indonesia.

Keputusan tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik pada MK, sehingga independensinya sebagai lembaga yang akan memutuskan sengketa pemilu tetap terjaga.

”Ada harapan baru (bagi demokrasi) dan harapan baru ini menjadi sesuatu yang melegakan,” tambahnya.

Hidayat Nur Wahid juga mengaku puas dengan putusan MKMK tersebut.

”MK adalah produk reformasi, harusnya reformasi memberantas nepotisme. Kalau tidak diberikan sanksi yang tegas, sesuai keadilan, maka akan membuat publik tidak percaya MK dan putusan MK,” ujar Hidayat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler