Rabu, 19 November 2025

Murianews, Surabaya – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar praktik jual beli konten pornografi anak secara daring.

Dalam operasi ini, seorang pria berinisial ASF (38), warga Kelurahan Belo Laut, Muntok, Kabupaten Bangka Belitung, ditangkap sebagai pelaku utama.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ASF telah menyebarluaskan foto dan video bermuatan pornografi anak secara daring sejak Juni 2023.

Modus operandinya, tersangka memanfaatkan akun Instagram dengan nama pengguna @OrangTuaNakalComunity untuk mempromosikan kanal Telegram dan aplikasi Potatochat miliknya secara berbayar.

”Tersangka memanfaatkan akun Instagram dengan nama pengguna @OrangTuaNakalComunity untuk mempromosikan kanal Telegram dan aplikasi Potatochat miliknya secara berbayar,” ujar Kombes Pol Jules dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025).

Setiap anggota yang ingin bergabung ke dalam kanal tersebut dikenai biaya sebesar Rp 500 ribu.

Hingga saat ini, tersangka diketahui mengelola sebanyak 15 kanal Telegram dan satu aplikasi Potatochat yang berisi sekitar 2.500 video pornografi anak, dengan total anggota mencapai lebih dari 1.100 orang.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ASF telah menerima pendapatan sebesar Rp 550 juta dari pendaftaran anggota.

Untung ratusan juta...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler