Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada hari ini, Kamis (13/11/2025).

Ketiga tersangka yang dipanggil adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

”Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dikutip dari Antara, Kamis (13/11/2025).

Meskipun Kombes Bhudi Hermanto menyebut pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran karena sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi, ketiga tersangka telah menyatakan kesiapan mereka untuk hadir.

”Sejauh ini belum ada konfirmasi. Semoga yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan penyidik,” imbuh Bhudi.

Roy Suryo, saat dikonfirmasi, memastikan akan memenuhi panggilan penyidik hari ini didampingi tim kuasa hukumnya. Ia mengaku menghadapi proses hukum ini dengan santai.

”InshaaAllah saya hadir bersama Tim Kuasa Hukum. Tidak perlu ada persiapan khusus apapun kok, cukup ’senyumin’ saja,” kata Roy Suryo pada Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, tersangka Rismon Sianipar juga menyatakan kesiapannya dan berencana membawa barang bukti digital saat pemeriksaan.

”Saya akan bawa bukti tidak memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi,” ujar Rismon.

kesiapan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler