Penertiban Bangunan Liar di Bantaran SWD II Jepara Kembali Mundur
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 21 November 2023 15:32:00
Murianews, Jepara – Eksekusi atau penertiban bangunan-bangunan liar di bantaran Sungai Serang Wulan Drainase (SWD) II di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali mundur.
Sebelumnya, penertiban akan dilakukan pada 10 November 2023. Lalu dijadwalkan ulang pada, Selasa (21/11/2023) hari ini. Namun ternyata penertiban tak jadi dilakukan hari ini.
Ketua tim penertiban normalisasi sungai SWD, Hery Yulianto beralasan, jadwal eksekusi hari ini berbenturan dengan agenda Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta ke Jakarta.
”Senin pekan depan akan kita rapatkan kembali,” kata Hery.
Diketahui, ada 200 lebih bangunan yang akan ditertibkan. Rinciannya, di Desa Tedunan terdapat 24 bangunan, diantaranya ada dua permanen dan 10 bangunan telah terbongkar mandiri.
Untuk Desa Karangaji, terdapat 68 bangunan, di mana dua di antaranya adalah bangunan permanen dan telah dibongkar mandiri sebanyak 10 unit.
Hery mengatakan, tawaran relokasi warga dari pemerintah daerah masih belum berubah. Yakni ke Rusunawa Jobokuto, Kecamatan Jepara dan rusunawa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan.
”Kita tidak merelokasi. Kita hanya memberikan pilihan,” kata Hery.
Hery menyarankan, jika ada warga yang ingin direlokasi ke rusunawa, mereka bisa langsung lapor kepada petinggi atau langsung ke kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jepara.
Hery berharap agar warga secara sukarela membongkar sendiri bangunan yang masuk dalam daftar penertiban. Sehingga nantinya proses normalisasi sungai bisa berjalan tanpa hambatan.
Editor: Ali Muntoha



