Konflik Buruh-PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara, Ini Sikap Dinas Terkait
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 6 November 2024 16:40:00
Murianews, Jepara – Saat ini tengah terjadi konflik atau perselisihan antara serikat buruh dan PT Kanindo Makmur Jaya 2 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Masalahnya, 12 buruh dikabarkan telah di putus hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan.
Buntut PHK tersebut adalah demonstrasi ricuh di perusahaan yang beralamat di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan pada pagi tadi, Rabu (6/11/2024).
Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Abdul Muid hadir di aksi demonstrasi tersebut.
Dari informasi yang dia kumpulkan, duduk permasalahannya adalah dimutasinya 12 buruh ke Sukoharjo. Mereka sebelumnya ingin mendirikan serikat buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
”Mereka dimutasi tidak mau. Ingin tetap di PT Kanindo Jepara,” terang Muid kepada Murianews.com.
Muid juga menerima informasi bahwa 12 buruh itu telah di-PHK. Namun pihaknya belum bisa memastikan informasi tersebut. Pasalnya, sampai saat ini belum ada laporan PHK kepada dinasnya. Selain itu, Muid juga menyebut bahwa 12 buruh itu belum menerima surat PHK.
Muid menyebut, sebelumnya sudah ada upaya mediasi bipartit di tingkat perusahaan. Namun tak tercapai solusi.
”Akhirnya deadlock. Terus dilaksanakan aksi tadi,” kata dia.
- 1
- 2



