Tolak Revisi UMSK, Ribuan Buruh Jepara Akan Serbu Kantor Gubernur
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 28 Januari 2025 12:28:00
Murianews, Jepara – Ribuan buruh Kabupaten Jepara dikabarkan akan ‘menyerbu’ kantor Gubernur Jawa Tengah (Gunernuran Jateng), Kamis (30/1/2025). Mereka menuntut Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana untuk tidak merevisi penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara 2025.
Massa aksi buruh yang akan turun ke jalan disebutkan berasal dari beberapa serikat buruh. Dua di antaranya yaitu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP).
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopi Priyambudi menyampaikan, massa aksi akan memohon kepada Pj gubernur untuk menyelamatkan UMSK Jepara 2025. Keputusan yang sudah diteken menjadi surat keputusan (SK) Gubernur Jateng pada akhir Desember 2025 lalu itu.
“Lalu (tuntutan buruh), cabut rekomendasi Pj Bupati Jepara tentang peninjauan kembali UMSK,” sebut Yopi kepada Murianews.com, Rabu (28/1/2025).
Menurut Yopi, selanjutya para buruh juga akan menyuarakan dugaan bahwa Pemkab Jepara melanggar undang-undang tentang azas umum pemerintahan yang baik. Dalam persoalan UMSK ini, Pemkab Jepara seolah-olah mengakomodir kepentingan pihak pengusaha saja, dan mengesampingkan SK gubernur yang sah secara hukum.
“Kami menuntut laksanakan UMSK Jepara 2025,” tegas Yopi.
Yopi menyatakan para buruh merasa sangat kecewa terhadap Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. Pasalnya, Edy yang sebelumnya merekomendasikan UMSK Jepara 2025 hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Jepara, justru kini menyepakati revisi SK tersebut.
Lanjutan Aksi Buruh...
- 1
- 2



