JPPA Kudus Sebut Banyak Korban KDRT Enggan Melapor
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 29 Agustus 2024 11:34:00
Murianews, Kudus – Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus saat ini sedang menangani 15 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ketua JPPA Kudus, Noor Haniah mengungkapkan, sebenarnya kasus KDRT di masyarakat kemungkinan lebih banyak, namun hanya sedikit yang berani melapor.
”Kami memiliki keterbatasan, sehingga tidak bisa menjangkau semua kasus yang terjadi,” ujar Haniah saat diwawancarai oleh Murianews.com, Kamis (29/8/2024).
Menurutnya, banyak korban yang enggan melaporkan kasus KDRT karena berbagai alasan. Beberapa di antaranya tidak memiliki keberanian untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Selain itu, ada juga korban yang lebih mementingkan keutuhan keluarga, terutama jika sudah memiliki anak.
”Sebagian korban merasa bahwa KDRT adalah nasib yang harus diterima, sehingga mereka hanya pasrah dengan perlakuan tersebut,” tambahnya.
Haniah menegaskan, jika ada korban yang tidak mampu melaporkan kasusnya karena kondisi tertentu, masyarakat diharapkan bisa turut membantu. Masyarakat seharusnya menjadi pengawas sekaligus pelindung bagi korban KDRT.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mayoritas korban KDRT adalah pihak istri, meskipun ada juga kasus yang menimpa suami, meski jumlahnya sangat minim.
”Untuk suami, kasusnya sangat sedikit, paling hanya dua atau tiga dalam setahun,” jelasnya.
Haniah juga menyatakan, KDRT sering kali muncul akibat kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Lingkungan dan kondisi mental juga turut mempengaruhi terjadinya KDRT.
Kekerasan dalam rumah tangga, menurutnya, dapat menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Sekali menerima tindakan KDRT, bekasnya dapat membekas seumur hidup, terutama jika tindakan tersebut melibatkan kekerasan fisik atau verbal yang menyakitkan.
”Misalnya, ketika disebut dengan kata-kata yang merendahkan seperti bodoh atau miskin, itu bisa membekas lama, apalagi jika sampai terjadi kekerasan fisik,” ungkapnya.
Haniah berharap, upaya edukatif dapat dilakukan untuk meminimalisir kasus KDRT. Sebab, dampak KDRT bukan hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh anak-anak yang menjadi saksi atau mengalami trauma. Dampak jangka panjang dari KDRT, menurutnya, bisa merusak generasi bangsa di masa depan.
Editor: Cholis Anwar



