Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuka lelang pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis.

Total ada 11 obyek yang dilelang dengan harga limit bervariasi, menyesuaikan potensi masing-masing lokasi.

Kepala BPKAD Kudus, Djati Solechah menyampaikan, kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong pengelolaan parkir yang lebih profesional dan transparan.

”Pengelolaan sewa lelang ini mulai dari 1 Juni hingga 25 Desember 2025, sekira tujuh bulan,” terangnya, Selasa (13/5/2025).

Adapun daftar jalan yang menjadi objek lelang parkir sebagai berikut:

1. Jalan Alun-Alun Simpang Tujuh (kecuali parkir depan Mall Kudus/Ramayana) dan sebagian Jalan Masjid (Utara Masjid Agung) dengan harga Rp 81,6 juta.

2. Jalan Jendral Sudirman Zona I (Depan Bimbingan Belajar GO sampai barat Traffic Light Pegadaian Kudus, dua sisi) dengan harga Rp 49,3 juta.

3. Jalan Jendral Sudirman Zona II (Timur Traffic Light depan SMP 2 Kudus sampai depan Bank Jateng-dua sisi kecuali depan Pasar Kliwon (sisi selatan jalan) Rp 53,1 juta.

Kemudian 

Komentar

Terpopuler