Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Seorang guru wanita berstatus janda di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga berbuat mesum dengan siswa laki-lakinya.

Bahkan, tindakan tak senonoh itu sampai berhubungan badan layaknya suami istri dan diduga sudah berlangsung sekitar 10 kali selama lebih dari setahun.

Kuasa hukum korban, Hernawan menjelaskan status pelaku merupakan seorang janda. Namun, ia tak mengetahui detailnya, apakah yang berangkutan memiliki anak atau tidak.

”Terduga pelaku ini statusnya janda. Siswanya kebetulan anak dari teman bu guru itu. Tapi saya kurang tahu apakah gurunya ini punya anak atau tidak dari hasil pernikahannya,” katanya, Senin (6/1/2025) pagi.

Awalnya, terduga pelaku menghubungi siswanya untuk diajari mengaji di rumahnya. Mulanya, kegiatan itu berjalan baik-baik saja, namun kemudian pelaku mengajak korban berbuat hal yang tak senonoh.

”Awalnya diajak mengaji saja. Setelah seminggu, kemudian mengajak hal-hal yang tak pantas,” bebernya.

Warga setempat pun awalnya sama sekali tidak curiga. Warga menduga korban benar-benar diajari mengaji oleh terduga pelaku.

Kecurigaan warga akhirnya muncul ketika, terduga pelaku dan korban kepergok masuk ke dalam kamar mandi yang berlokasi di belakang rumah bu guru itu.

Korban Takut Dapat Nilai Jelek...

  • 1
  • 2

Komentar