Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Seluruh tempat hiburan karaoke di Grobogan diminta untuk tutup selama Ramadan. Itu terungkap dalam diskusi kamtibmas bersama pengusaha kafe dan karaoke di Mapolres Grobogan, Jumat (28/2/2025).

Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho menyampaikan, penutupan tempat hiburan malam tersebut untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadan 1446 H tahun 2025.

Dia memaparkan, para pengusaha kafe dan karaoke yang telah mengantongi izin resmi, diperbolehkan membuka usahanya kembali setelah lebaran hari pertama.

”Saya harap tidak ada laporan dari masyarakat tentang adanya karaoke yang masih buka pada bulan Ramadan nanti,” tegas Wakapolres.

Wakapolres mengatakan, selama Ramadan, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa perlu suasana yang tenang dan kondusif. Karenanya, dirinya mengimbau agar tempat hiburan seperti karaoke dapat menyesuaikan dengan kondisi tersebut.

Sementara itu, Kepala Disporabudpar Grobogan Wahono yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada para pemilik karaoke di Grobogan. Yakni terkait penutupan aktivitas di tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

”Kami mengharapkan kerjasama rekan-rekan guna menegakkan Perda tentang hiburan malam,” ujarnya.

Tak Ada Sweeping... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler