Pajak Tambang di Pati Kecil, Tapi Bikin Jalan Cepat Rusak
Umar Hanafi
Sabtu, 5 Agustus 2023 05:52:00
Murianews, Pati – Aktivis tambang galian C dinilai menjadi salah satu faktor jalan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rusak. Mirisnya pajak dari sektor ini terlalu kecil dibandingkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Setiap tahun, Galian C yang beroperasi hanya menyumbang ratusan juta ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mencatat pajak dari tambang galian C hanya ditarget Rp 250 juta pada tahun 2023 ini.
Retribusi tersebut masuk dalam retribusi Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainya atau Minerba. Namun berdasarkan potensi pertambangan di Kabupaten Pati hanya terdapat tambang tanah dan batu saja.
”Berbeda jika dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang memiliki tambang pasir putih, potensi pertambangan kita hanya itu,” kata Kabid Pendapatan BPKAD Pati Zabidi kepada Murianews.com, Sabtu (5/8/2023).
Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor galian C itu dibebankan pada tambang-tambang yang berizin. Tahun lalu, hanya ada 14 tambang yang berizin. Sementara tahun ini, sebanyak 20 tambang berizin berada di Kabupaten Pati.
”Tambang ini tersebar di semua Wilayah Pati. Mulai dari Kecamatan Sukolilo, Kecamatan kayen, Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Tlogowungu,” kata Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria Irwan Edhie Kuncoro beberapa waktu lalu.
Irwan menjelaskan kesemua tambang yang mempunyai izin masuk dalam golongan tambang Minerba. Yakni tambang Pasir, batu dan batuan gamping.
Selain bikin jalan rusak, tambang galian C juga disinyalir membuat lingkungan rusak. Banjir yang melanda di Bumi Mina Tani dinilai dampak dari aktivitas dari tambang galian C.
Editor: Cholis Anwar



