Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati merogoh anggaran hingga Rp 55,169 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya Aparatur Sipil Negara atau THR ASN menjelang Lebaran 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi menjelaskan, pihaknya berpedoman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam pencairan THR ASN ini.

Dalam aturan itu, THR yang diberikan kepada ASN sebesar satu kali gaji dalam sebulan. Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan Pemkab Pati untuk menberikan THR ASN sebesar Rp 55 miliar.

”Besaran THR (untuk ASN) yang cair pada tahun ini sebenyak Rp 55.169.926.437,” kata Sukardi, Kamis (27/3/2025)

THR tersebut sudah cair pada Jumat (21/3/2025) pekan lalu. Namun, BPKAD tak menjelaskan total PNS maupun PPPK di Kabupaten Pati yang mendapatkan THR ini.

Sukardi menegaskan tidak ada potongan sedikit pun dalam pemberian THR. Hal itu karena untuk potongan sudah dibebankan pada gaji bulanannya.

”THR diberikan sesuai gaji satu bulan dan tidak ada potongan, karena sudah dipotong gaji bulanan nya,” jelasnya.

Sesuai golongan dan jabatan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler