Rabu, 19 November 2025

Saat ditanya soal berapa besar nominal yang diterima setiap ASN, Sukardi menjelaskan THR diberikan tergantung golongan dan jabatan.

“Yang menerima THR beda-beda dari golongan satu sampai 4,” paparnya.

Ia mengatakan bagi ASN yang mempunyai jabatan di kantor kedinasan, mereka mendapatkan tambahan selain THR, yaitu berupa tunjangan khusus.

”Selain itu kalau mempunyai jabatan ya juga mendapatkan tunjangan kalau tidak punya ya tidak,” tutur dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler