Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Unit Reskrim Polsek Tlogowungu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penebangan liar (illegal logging) di wilayah hutan jati Petak 158 A RPH Pasucen BKPH Regaloh KPH Pati, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Seorang pelaku berinisial KP (56), warga Desa Palemsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berhasil diringkus aparat kepolisian.

Penangkapan KP dilakukan pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli gabungan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tlogowungu bersama personel Perhutani BKPH Regaloh di kawasan hutan.

Saat patroli, petugas mencurigai sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning yang keluar dari area hutan dan mengangkut sejumlah potongan pohon jati.

Petugas segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai truk dengan nomor polisi S-9276-B tersebut. Aksi pengejaran berakhir di tikungan jalan masuk Desa Pasucen, di mana truk yang dikendarai pelaku terguling.

Meskipun sempat berusaha melarikan diri, KP akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tlogowungu. Pelaku pun langsung dibawa ke Markas Polsek Tlogowungu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana illegal logging tersebut.

Barang bukti...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler