Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bawaslu Kudus berencana segera memanggil calon Bupati Kudus nomor urut satu Samani Intakoris terkait dugaan pelanggaran pemilu di Pilkada Kudus 2024.

Hingga saat ini, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus itu telah diadukan dua kali ke Bawaslu Kudus dengan pelanggaran yang berbeda.

Pertama ia diduga melakukan pelanggaran kampanye dan memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat terlarang. Laporan itu dilayangkan oleh tim hukum Hartopo-Mawahib, Rabu (9/10/2024)

Laporan ini sudah tercatat oleh Bawaslu Kudus dengan nomor register 02/PL/PB/Kab/14.21/X/2024 dan dinyatakan lengkap. Karena itu Samani akan dipanggil terkait kasus tersebut pada Minggu (13/10/2024) lusa.

Sedangkan pelaporan kedua, terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan dari unsur perorangan. Laporan ini juga sudah diterima Bawaslu Kudus dengan nomor register 03/PL/PB/Kab/14.21/X/2024.

Hanya saja, untuk melengkapi syarat berkas terlebih dahulu lantaran belum lengkap.

Berita ini sekaligus ralat berita sebelumnya dengan judul Sebelum Panggil Samani, Bawaslu Kudus Minta Hartopo Lengkapi Laporan lantaran ada salah penafsiran data di dua kasus tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kudus, Heru Widiawan mengatakan, dugaan intimidasi dinyatakan belum lengkap pada syarat materiil.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler