Hal itu dilakukan bertujuan agar calon siswa dapat segera membuat akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Anggun menjelaskan, pihaknya memastikan pada pekan ini semua sekolah sudah mendistribusikan SKL kepada calon siswa. Sehingga siswa dapat membuat akun SPMB dan meng-upload berkas.
”Terkait SKL jenjang SMP sudah beres. Sedangkan SKL untuk jenjang SD segera kami minta untuk didistribusikan ke siswa pada pekan ini. Termasuk sekolah-sekolah yang kepala sekolahnya cuti haji,” katanya, Rabu (11/6/2025).
Anggun menyampaikan masih ada waktu yang lumayan panjang untuk membuat akun SPMB, yakni hingga 21 Juni 2025 mendatang.
”Koordinasi di grup WhatsApp selalu kami minta ke sekolah dan Korwil agar SKL segera diterbitkan. Supaya anak-anak dapat mendaftar akun SPMB,” sambungnya.
Karena itu, pihaknya meminta calon siswa beserta wali murid untuk tidak khawatir kendati belum menerima SKL.
Murianews, Kudus – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Anggun Nugroho meminta pihak sekolah segera menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Hal itu dilakukan bertujuan agar calon siswa dapat segera membuat akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sebagaimana diketahui SKL menjadi salah satu berkas yang harus di-upload oleh calon siswa saat membuat akun di https://kudus.spmb.id/.
Anggun menjelaskan, pihaknya memastikan pada pekan ini semua sekolah sudah mendistribusikan SKL kepada calon siswa. Sehingga siswa dapat membuat akun SPMB dan meng-upload berkas.
”Terkait SKL jenjang SMP sudah beres. Sedangkan SKL untuk jenjang SD segera kami minta untuk didistribusikan ke siswa pada pekan ini. Termasuk sekolah-sekolah yang kepala sekolahnya cuti haji,” katanya, Rabu (11/6/2025).
Anggun menyampaikan masih ada waktu yang lumayan panjang untuk membuat akun SPMB, yakni hingga 21 Juni 2025 mendatang.
”Koordinasi di grup WhatsApp selalu kami minta ke sekolah dan Korwil agar SKL segera diterbitkan. Supaya anak-anak dapat mendaftar akun SPMB,” sambungnya.
Karena itu, pihaknya meminta calon siswa beserta wali murid untuk tidak khawatir kendati belum menerima SKL.
SKL SD...
Pihaknya memastikan siswa-siswi tetap mendapatkan SKL yang sudah ditandatangani oleh Plh kepala sekolah untuk digunakan membuat akun SPMB.
”Kami pastikan SKL didistribusikan pekan ini agar anak-anak dapat membuat akun SPMB,” imbuhnya.
Diketahui, sebanyak 119 pengajuan akun SPMB tahun ajaran 2025/2026 ditolak oleh sistem.
Penyebabnya karena calon siswa salah melakukan upload berkas saat pengajuan akun SPMB tersebut.
Data dari Disdikpora Kudus, jumlah pengajuan akun terhitung per Rabu (11/6/2025) pukul 09.00 WIB ada sebanyak 741 pengajuan.
Dari jumlah tersebut sudah ada 134 pengajuan akun yang disetujui, 119 pengajuan akun ditolak dan sisanya yakni sebanyak 488 akun belum melakukan verifikasi.
Editor: Supriyadi