Jadi Syarat SPMB, Disdikpora Kudus Minta Sekolah Segera Terbitkan SKL
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 11 Juni 2025 19:37:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pihaknya memastikan siswa-siswi tetap mendapatkan SKL yang sudah ditandatangani oleh Plh kepala sekolah untuk digunakan membuat akun SPMB.
”Kami pastikan SKL didistribusikan pekan ini agar anak-anak dapat membuat akun SPMB,” imbuhnya.
Diketahui, sebanyak 119 pengajuan akun SPMB tahun ajaran 2025/2026 ditolak oleh sistem.
Penyebabnya karena calon siswa salah melakukan upload berkas saat pengajuan akun SPMB tersebut.
Data dari Disdikpora Kudus, jumlah pengajuan akun terhitung per Rabu (11/6/2025) pukul 09.00 WIB ada sebanyak 741 pengajuan.
Dari jumlah tersebut sudah ada 134 pengajuan akun yang disetujui, 119 pengajuan akun ditolak dan sisanya yakni sebanyak 488 akun belum melakukan verifikasi.
Editor: Supriyadi



