Rabu, 19 November 2025

Pihaknya memastikan siswa-siswi tetap mendapatkan SKL yang sudah ditandatangani oleh Plh kepala sekolah untuk digunakan membuat akun SPMB. 

”Kami pastikan SKL didistribusikan pekan ini agar anak-anak dapat membuat akun SPMB,” imbuhnya.

Diketahui, sebanyak 119 pengajuan akun SPMB tahun ajaran 2025/2026 ditolak oleh sistem.

Penyebabnya karena calon siswa salah melakukan upload berkas saat pengajuan akun SPMB tersebut.

Data dari Disdikpora Kudus, jumlah pengajuan akun terhitung per Rabu (11/6/2025) pukul 09.00 WIB ada sebanyak 741 pengajuan.

Dari jumlah tersebut sudah ada 134 pengajuan akun yang disetujui, 119 pengajuan akun ditolak dan sisanya yakni sebanyak 488 akun belum melakukan verifikasi.

Editor: Supriyadi

Komentar