Diketahui, Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kembali pengenaan PPN 12 Persen hanya untuk barang mewah. Yakni yang tertuang dalam PMK Nomor 15/PMK.03/2023.
Kemudian barang dan jasa yang sebelumnya dikenai PPN 11 persen, nilai PPN-nya tidak naik. Sedangkan, barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, tetap tidak dikenai PPN.
Dalam konferensi pers, Selasa (31/12/2024) seperti disiarkan di YouTube Kemenkeu RI, Sri Mulyani menjelaskan, total stimulus dari kebijakan PPN 12 persen yang diberikan sebesar Rp 265 triliun.
’’Yang tadi disampaikan Bapak Presiden yang Rp 38 triliun itu adalah hanya stimulus yang memang tambahan. Tapi sebetulnya, total stimulus adalah Rp 265 triliun yang selama ini sudah kita sampaikan,’’ katanya, dikutip Rabu (1/1/2025).
Beberapa stimulus itu yakni, pemberian bantuan pangan beras selama dua bulan pada Januari-Februari. Bantuan itu untuk 16 juta penerima dengan masing-masing mendapatkan 10 kg.
Kemudian, pelanggan listrik dengan daya 2.200 Va ke bawah atau lebih rendah diberikan diskon 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari-Februari. Untuk pekerja yang mengalami PHK mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta kemudahan akses.
Murianews, Jakarta – Meski pemerintah merevisi kebijakan pengenaan PPN 12 persen, sejumlah stimulus yang disiapkan tetap akan diberikan.
Diketahui, Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kembali pengenaan PPN 12 Persen hanya untuk barang mewah. Yakni yang tertuang dalam PMK Nomor 15/PMK.03/2023.
Kemudian barang dan jasa yang sebelumnya dikenai PPN 11 persen, nilai PPN-nya tidak naik. Sedangkan, barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, tetap tidak dikenai PPN.
Dalam konferensi pers, Selasa (31/12/2024) seperti disiarkan di YouTube Kemenkeu RI, Sri Mulyani menjelaskan, total stimulus dari kebijakan PPN 12 persen yang diberikan sebesar Rp 265 triliun.
’’Yang tadi disampaikan Bapak Presiden yang Rp 38 triliun itu adalah hanya stimulus yang memang tambahan. Tapi sebetulnya, total stimulus adalah Rp 265 triliun yang selama ini sudah kita sampaikan,’’ katanya, dikutip Rabu (1/1/2025).
Beberapa stimulus itu yakni, pemberian bantuan pangan beras selama dua bulan pada Januari-Februari. Bantuan itu untuk 16 juta penerima dengan masing-masing mendapatkan 10 kg.
Kemudian, pelanggan listrik dengan daya 2.200 Va ke bawah atau lebih rendah diberikan diskon 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari-Februari. Untuk pekerja yang mengalami PHK mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta kemudahan akses.
Stimulus untuk UMKM
Perpanjangan untuk PPH final dari UMKM sebesar 0,5 persen dari omset sampai dengan tahun 2025 akhir dan UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta tidak membayar PPh atau pajak penghasilan.
’’Jadi nol pajaknya,’’ tegas Sri Mulyani.
Insentif PPh pasal 21 yaitu pajak penghasilan karyawan dengan gaji sampai 10 juta juga ditanggung oleh pemerintah. Pembiayaan untuk industri Padat Karya juga akan dilakukan untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunganya 5 persen.
Bantuan untuk jaminan kecelakaan kerja di sektor Padat Karya, 50 persen iurannya akan dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan. Dan insentif lain untuk kendaraan listrik, kendaraan hybrid, dan pembelian rumah juga mendapatkan stimulus.
PPN untuk pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar atas 2 miliar pertamanya dikenakan diskon 100 persen pada semester pertama dan 50 persen di semester kedua.
’’PPN ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni, 100 persen diskonnya dan untuk semester keduanya diskonnya turun 50 persen,’’ katanya.
Diharapkan dapat Perbaiki Ekonomi Masyarakat...
Semua stimulus tersebut totalnya Rp 265,6 triliun yang ada tambahan belanja tetap akan dikelola dalam APBN.
’’Jadi PPN untuk semua barang jasa yang selama ini tetap dikonsumsi masyarakat, tetap pada rate yang sama, tidak ada kenaikan 12 persen, kecuali barang yang sangat-sangat mewah. Sementara stimulus yang sudah kita sampaikan tetap akan dilakukan,’’ ujarnya.
Ia berharap dengan kombinasi itu, kondisi perekonomian masyarakat dapat diperbaiki. Selain itu, diharapkan pertumbuhan ekonomi, terutama untk kuartal kesatu tahun 2025 bisa terjaga.
’’Kemudian kita nanti akan mulai masuk untuk puasa (Ramadan) dan Idul Fitri. Ini semuanya adalah tujuannya menjaga seluruh kinerja perekonomian. Dan yang ditegaskan Presiden kita akan terus menjalankan instrumen perpajak untuk menjalankan prinsip keadilan dan pemihakan (para rakyat),’’ pungkasnya.