Kamis, 20 November 2025

Murianews, KudusPelecehan di ruang digital atau pelecehan online menjadi ancaman serius bagi remaja Indonesia. Itu terungkap dalam workshop bertema ”Keamanan Digital bagi Remaja” yang digelar AMSI dengan TikTok, Jumat (31/1/2025) lalu.

Dalam diskusi itu dijelaskan, ada beberapa ancaman digital, yakni serangan virus atau malware, penipuan online atau phishing, peretasan dan doxing. Kemudian, pemalsuan, pelecehan, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Berdasarkan data SAFEnet, tercatat 480 kasus kekerasan berbasis gender online pada triwulan 1 2024. Angka itu meningkat empat kali libat dibandung tahun sebelumnya yakni 118 kasus.

Remaja usia 18-25 tahun menjadi korban terbanyak dengan jumlah 272 kasus atau 57 persen dari data tersebut. Sementara anak di bawah 18 tahun menjadi korban terbanyak kedua dengan 123 kasus atau 28 persennya.

Sementara berdasarkan data UNICEF, sekitar 500 ribu dari 95 persen anak usia 12-17 tahun di Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan menyimpang di dunia maya.

Kemudian, berdasarkan riset SEJIWA dan Western Sydney University banyak remaja yang ingin mendapat bimbingan dalam bentuk kreatif dan menyenangkan tentang cara agar mereka aman di ruang digital.

Penelitian itu menyasar pada remaja 13-18 tahun di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam,

”Rupanya sebenarnya remaja itu ingin loh, untuk mendapatkan bimbingan dalam bentuk yang kreatif komunikasi yang menyenangkan ringan dan segar tentang cara agar mereka tetap bisa merasa aman di ruang digital,” kata Communication Director TikTok Indonesia Anggini Setiawan.

Komitmen Tegas TikTok...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler