Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Polda Jateng akhirnya angkat bicara terkait penggerebekan produsen MinyaKita di Kudus soal kecurakan takaran minyak goreng bersubsidi itu di pasaran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Jateng Kombes Arif Budiman mengatakan, pihaknya telah memeriksa ketua dan anggota Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus itu.

Dari hasil klarifikasi, koperasi di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo itu pernah menjadi rekanan produsen Minyakita di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

”Koperasi tersebut memiliki dokumen dan perizinan yang sesuai dengan peraturan,” katanya, Selasa (11/3/2025).

Koperasi tersebut menjadi distributor yang bertugas pengemasan ulang MinyaKita pada 2023. Saat itu, koperasi tersebut hanya memproduksi 800 karton yang dijual pada anggota koperasinya saja.

”Hanya sekali produksi pada tahun 2023,” tambahnya.

Adapun temuan Minyakita yang takarannya tidak sesuai di pasaran, pihak koperasi menyangkalnya. Mereka menyebut itu bukan produk mereka.

Disebutkan pula terdapat perbedaan label yang digunakan oleh Koperasi Kelompok Terpadu Nusantara dengan Minyakita yang ditemukan di pasaran.

Bikin Geger... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler