Rabu, 19 November 2025

Sebelumnya, produk MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai dengan volume yang tertera dalam kemasannya ditemukan di pasaran, berbagai wilayah di Indonesia. Temuan itu pun membuat geger publik.

Koperasi Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, Jawa Tengah, menjadi salah satu produsen komoditas tersebut berdasarkan label yang tertera pada kemasannya.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, membenarkan adanya pemeriksaan itu. Saat itu, pihaknya hanya mendampingi tim Polda Jateng dalam proses pengecekan dan belum bisa memberikan banyak keterangan terkait temuan yang didapatkan.

”Kami mendampingi tim Direskrimsus Polda Jateng dalam pemeriksaan ini. Untuk hasilnya, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Editor: Zulkifli Fahmi

Polres Kudus sendiri langsung menginstruksikan seluruh Polsek di wilayahnya untuk melakukan pengecekan terhadap penjualan MinyaKita, baik di pasar tradisional maupun toko-toko ritel.

”Langkah ini kami lakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kami ingin menjamin tidak ada penyimpangan dalam distribusi dan penjualan MinyaKita di wilayah Kudus,” ungkapnya.

Komentar

Terpopuler