Rabu, 19 November 2025

Murianews, Aceh – Satresnarkoba Polres Aceh Besar menangkap dua pria lantaran melakukan transaksi ganja seberat 1 kg.

Mereka ditangkap saat melakukan transaksi barang haram itu di kawasan Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.

Kasatresnarkoba Polres Aceh Besar AKP Mukhsin mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy (penyamaran).

Kedua pelaku masing-masing berinisial FM (29) dan MH (23). Mereka ditangkap Minggu (8/6/2025) lalu.

Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah itu.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan satu bal ganja seberat 1 kg, dua unit handphone, dan satu unit motor Honda Scoopy warna hijau.

Dalam penyamaran itu, tim kemudian menuju TKP untuk melakukan transaksi. Saat tersangka tiba dan menyerahkan barang haram itu, petugas langsung menangkap FM.

Barang Haram... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler