Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Blora, Jawa Tengah telah mencapai 100 persen. Seluruh desa dan kelurahan telah menyelesaikan proses pembentukannya.

Diketahui, di Kabupaten Blora memiliki 271 desa dan 24 kelurahan. Dengan begitu, jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terpentuk yakni 295 koperasi.

Pelaksana tugas Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Margo Yuwono mengatakan, seluruh koperasi itu telah memiliki badan hukum yang sah dan dibentuk lewat musyawarah desa.

Yuwono menjelaskan, Koperasi Merah Putih dirancang sebagai penggerak utama ekonomi lokal dengan optimalisasi potensi desa seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro.

”Koperasi juga diharapkan menjadi wadah bagi warga untuk berproduksi, menjual, dan mengelola hasil usaha secara kolektif dan efisien,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/6/2025).

Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan prinsip dasar koperasi, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pembentukannya juga dilandasi semangat gotong royong yang jadi ciri khas pembangunan desa.

Pengembangannya nanti akan mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi, seperti fasilitasi usaha koperasi di sektor strategis, hingga akses pelatihan, pendapingan, dan pembiayaan.

Tata Kelola... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler