Rabu, 19 November 2025

”Jika bukti foto yang diajukan diperiksa secara forensik, kebenaran bisa diungkap lebih jelas. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih pasti mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.

Anggota DPRD Kudus lainnya dari Fraksi PAN-Nasdem Superiyanto juga menganggap Bawaslu belum tegas dalam menangani kasus ini.

”Sudah ada indikasi pelanggaran, tetapi Bawaslu sepertinya enggan mengambil langkah tegas. Seharusnya ada sanksi yang lebih berat untuk ASN yang terbukti melanggar, tetapi keputusan ini masih menggantung,” tekannya.

Dia menegaskan bahwa DPRD Kudus akan terus menindaklanjuti penggunaan hak angket untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran ini diusut tuntas.

”Kami ingin memberikan kejelasan kepada masyarakat dan memastikan Pilkada berjalan dengan adil. Ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga soal menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler