Rabu, 19 November 2025

 

”Kita baru mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Saya terheran-heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100% dari fakta-fakta persidangan,” kata Tom Lembong.

Tom Lembong menganggap tuntutannya sekadar tiruan dari dakwaan. Dia menganggap kasus ini seperti khayalan

Ia menilai jaksa telah mengabaikan fakta yang terungkap melalui saksi maupun ahli dalam persidangan yang digelar sebanyak 20 kali itu.

”Saya masih sedikit seperti, kalau bahasa Inggrisnya surreal, apakah ini dunia khayalan, dunia imajinasi, atau apakah ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia?” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Tom sendiri mengaku kecewa atas tuntutan tersebut. Dia merasa sudah bersikap kooperatif dan memberi penjelasan terkait persoalan yang terjadi.

”Saya agak kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan dan bagaimana sejauh mungkin kami sendiri mempraktikannya,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler