Ribuan PPPK Paruh Waktu Kudus Dipastikan Tak Dapat THR
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 20 Februari 2026 14:13:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Sebanyak 2.606 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja atau PPPK Paruh Waktu Kudus dipastikan tidak mendapat THR pada tahun ini.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan, belum ada regulasi yang mengatur THR PPPK paruh waktu Kudus.
Sehingga pihaknya belum bisa melakukan penganggaran untuk mereka. Saat ini, pihak BPPKAD Kudus hanya melakukan penganggaran untuk THR PNS dan PPPK Penuh Waktu.
”Tidak ada memang, belum ada regulasinya jadi kami belum bisa menganggarkan,” katanya via sambungan telepon.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kudus Tulus Triyatmika mengatakan hal senada.
”Sejauh ini, belum ada regulasi yang mengatur terkait THR PPPK Paruh Waktu Kudus, jadi memang tidak ada (tidak dianggarkan),” tuturnya.
Penetapan...
- 1
- 2



