Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, secara tegas memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menerima fee proyek senilai Rp 10 miliar.

Pegawai yang berada di tingkat eselon II dan III tersebut diduga menerima pembayaran atau fee proyek di kementerian, dengan nilai korupsi mencapai Rp 10 miliar.

Amran mengungkapkan, kasus korupsi ini bermula dari permintaan proyek oleh pihak luar, di mana pegawai Kementan yang terlibat meminta komisi sebesar 25% dari nilai proyek tersebut.

Informasi ini diterima oleh Menteri Amran pada Rabu malam (16/10/2024) dari laporan seorang informan yang identitasnya dirahasiakan.

”Tadi malam kami dapat laporan dari seseorang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada pihak luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil, ternyata mereka sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” ujar Amran dikutip dari Detik.com, Jumat (18/10/2024).

Amran menegaskan, ketiga pegawai yang terlibat telah dibebastugaskan dan dinonaktifkan dari jabatannya.

Namun, ia tidak merinci direktorat mana yang terlibat atau proyek apa yang menjadi sumber korupsi tersebut. Meski demikian, Amran memastikan bahwa tindakan mereka akan diproses secara hukum.

”Untuk sementara, tiga orang ini telah sekongkol dan semuanya dibebastugaskan. Mereka nonaktif dan sekarang ditangani oleh penegak hukum,” jelas Amran.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler