Rabu, 14 Mei 2025

Murianews, Tulungagung – Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang ustaz cabul di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Diduga, ustaz tersebut melakukan aksi pencabulan terhadap belasan santrinya. Ustaz tersebut berinisial AIA (26).

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (17/4/2025) saat AIA hendak kembali ke pesantren usai menjalani mudik dari kampung halamannya.

”Tesangka laki-laki, korban juga laki-laki. Yang bersangkutan di pesantren sebagai bapak kamar atau ustaz bertanggung jawab terhadap santri di satu kamar. Dalam kamar itu berisi 5-6 santri,” ungkap AKBP Taat dikutip dari Detikjatim.com, Jumat (18/4/2025).

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua salah satu korban yang melihat adanya perubahan perilaku pada anaknya saat pulang kampung untuk libur Lebaran.

Setelah didekati, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, tujuh orang tua korban lainnya kemudian melaporkan dugaan pencabulan ini ke Polres Tulungagung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

”Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi korban. Dari tujuh orang saksi tersebut seluruhnya menyatakan bahwa betul sudah ada tindak pidana atau perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka,” jelas Kapolres.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka pada Kamis pagi ketika yang bersangkutan hendak kembali ke pesantren.

Tersangka diperiksa polisi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler