Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Jepara – Pelaku pencabulan wanita difabel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ternyata bukanlah tetangganya sebagaimana dalam pemeriksaan awal.

Perbuatan asusila itu ternyata dilakukan orang terdekat korban, yakni adik iparnya sendiri. Korban diketahui merupakan kakak kandung dari istri pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan pencabulan pada kakak iparnya yang merupakan penyandang paranoid schizophrenia atau gangguan mental.

Berdasarakan keterngan keluarga korban, pelaku melakukan pencabulan hingga empat kali hingga akhirnya terungkap pada Kamis (20/3/2025) pukul 20.45 WIB.

Keluarga korban yang sudah curiga dengan pelaku sengaja memasang kamera CCTV di tempat tersembunyi dalam kamar korban.

Aksi pelaku akhirnya terbongkar dan terekam dalam kamera CCTV itu. Rekaman dari kamera CCTV itu kemudian dijadikan barang bukti untuk melaporkan pelaku ke polisi.

”Rekaman CCTV itu menjadi bukti petunjuk bahwa pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela.

Wildan mengatakan, saat melancarkan aksinya yang terakhir, pelaku mendatangi rumah korban yang saat itu sendirian. Korban pun mempersilakan masuk.

Dibutakan Hawa Nafsu...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler