Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Seorang wanita difabel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pencabulan itu dilakukan tetangganya sendiri.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, korban merupakan penyandang paranoid schizophrenia atau gangguan mental.

Wildan mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis (20/3/2025) sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di rumahnya.

Tak lama pelaku kemudian mengetuk pintu rumahnya. Korban pun membukakan pintu, lalu pelaku masuk dan menutup pintu rumah itu kembali.

Korban kemudian kembali ke kasurnya, namun tanpa disadari langkahnya diikuti pelaku dan langsung duduk di sebelahnya. Dengan modus memijat, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.

”Pelaku berpura-pura memijat korban, selanjutnya dia mencabuli korban,” ungkap AKP Wildan.

Dari keterangan pihak keluarga korban, pelaku sudah melancarkan aksinya berulangkali. Sehingga pihak keluarga berinisiatif untuk memasang kamera pemantau atau CCTV di kamar korban, untuk mendapatkan bukti.

”Dari rekaman CCTV, benar bahwa pelaku melakukan TPKS (tindak pidana kekerasan seksual). Menurut para saksi, aksi itu sudah dilakukan berkali-kali,” terang AKP Wildan.

Mengaku Nafsu... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler