Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat adanya sedikit penurunan harga Minyakita per 20 Juni 2025. Dibandingkan pekan sebelumnya, harga Minyakita turun 0,6 persen atau sekitar Rp 300 per liter.

Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko mengatakan, harga rata-rata nasional Minyakita hari ini berada di angka Rp 16.706 per liter.

Angka ini masih 6,37 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

”Boleh kami sampaikan turun dibanding minggu lalu, artinya kalau minggu lalu itu sebesar 7,07 persen dibanding HET,” ujar Mario dikutip dari Antara, Senin (23/6/2025).

Meskipun ada penurunan rata-rata nasional, Kemendag menyoroti masih terdapat sembilan provinsi yang harga Minyakitanya melebihi 10 persen di atas HET.

Provinsi-provinsi tersebut meliputi Nusa Tenggara Timur (Rp 18.133 per liter),Papua Selatan (Rp 18.000), Gorontalo (Rp 17.708), Kalimantan Selatan (Rp 17.700), Nusa Tenggara Barat (Rp 17.667), Kalimantan Timur (Rp 17.626), Bali (Rp 17.542), Papua Tengah (Rp 17.500), dan Papua Barat Daya (Rp 17.500)

Mario menyampaikan, Kemendag telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menyiapkan langkah-langkah penyaluran ke sembilan provinsi yang masih mengalami kenaikan harga tersebut.

Beberapa Kabupaten masih tinggi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler