Rabu, 19 November 2025

Berdasarkan pantauan Kemendag, tingginya harga Minyakita di beberapa kabupaten/kota disebabkan oleh tidak adanya distributor dan pengecer.

”Harapannya BUMN ini bisa saling melengkapi, jadi apabila misalnya tidak ada D-1 dan D-2 swasta, ini dari BUMN bisa membantu untuk menyuplai daerah-daerah tersebut,” kata Mario.

Mario juga menekankan, tingginya harga Minyakita di beberapa wilayah bukan karena kurangnya pasokan secara keseluruhan, melainkan disebabkan oleh tidak meratanya distribusi, khususnya di wilayah timur Indonesia.

Lebih lanjut, Kemendag telah melakukan sejumlah pemetaan dan berupaya menyelesaikan permasalahan kurangnya distribusi Minyakita per wilayah.

”Kami coba melakukan penyelesaiannya per wilayah, misalnya wilayah timur tadi, Papua. Kita lihat mapping dari pasarnya, kemudian pasar mana yang memang misalnya tidak ada distributor dan lain sebagainya, kita coba upayakan pasokannya,” jelasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler