Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, usai acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 di Jakarta, Senin (14/7/2025).
”Tentu kita sudah bikin, ada sekitar delapan skenario, itu bagaimana seandainya ke depan,” ujar Ghufron, seperti dikutip dari Antara.
Meskipun skenario telah disusun, Ghufron menegaskan jika kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini masih tergolong sehat.
Penilaian itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2015 tentang pengelolaan aset jaminan sosial, di mana DJS dinyatakan sehat apabila memiliki kecukupan dana untuk membayar klaim minimal 1,5 bulan ke depan atau paling banyak enam bulan.
Hasil investasi dari pengelolaan DJS juga ikut menurun, dari Rp 5,7 triliun pada 2023 menjadi Rp 5,3 triliun pada tahun ini.
Murianews, Jakarta – BPJS Kesehatan sedang mempersiapkan delapan skenario untuk menjaga stabilitas Dana Jaminan Sosial (DJS), termasuk kemungkinan adanya penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa mendatang.
Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, usai acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 di Jakarta, Senin (14/7/2025).
”Tentu kita sudah bikin, ada sekitar delapan skenario, itu bagaimana seandainya ke depan,” ujar Ghufron, seperti dikutip dari Antara.
Meskipun skenario telah disusun, Ghufron menegaskan jika kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini masih tergolong sehat.
Penilaian itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2015 tentang pengelolaan aset jaminan sosial, di mana DJS dinyatakan sehat apabila memiliki kecukupan dana untuk membayar klaim minimal 1,5 bulan ke depan atau paling banyak enam bulan.
Berdasarkan laporan BPJS Kesehatan, nilai aset bersih DJS pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 49,52 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp 56,67 triliun.
Hasil investasi dari pengelolaan DJS juga ikut menurun, dari Rp 5,7 triliun pada 2023 menjadi Rp 5,3 triliun pada tahun ini.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan...
Menanggapi pertanyaan seputar kemungkinan kenaikan iuran pada 2026, Ghufron menyatakan, skenario tersebut sudah menjadi bagian dari rencana strategis BPJS Kesehatan.
”Namanya skenario, ya ada penyesuaian sekian apa ini. Tetapi kan ini bukan pengambilan keputusan,” ucapnya.
BPJS Kesehatan mencatat, hingga akhir 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta orang atau setara dengan 98,45 persen dari total penduduk Indonesia.
Sementara itu, data per Juli 2025 menunjukkan jumlah peserta meningkat menjadi 280,1 juta jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta berada di angka 77,3 persen.
Dari sisi layanan, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga terus bertambah.
Dalam kurun waktu 2014–2024, jumlah FKTP meningkat 28 persen dari 18.437 menjadi 23.682 fasilitas. Adapun jumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan naik signifikan sebesar 88 persen, dari 1.681 pada 2014 menjadi 3.162 pada 2024.